Cimahi, Itmi.or.id – Asosiasi Pengajar Qur’an Braille Indonesia (APQBI) terus mendorong agar kompetensi pengajar Al-Qur’an Braille mendapatkan pengakuan formal dari negara.
Setelah melalui proses standardisasi yang berjalan selama beberapa tahun, pengembangan menuju Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan pengakuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi agenda yang akan diperjuangkan berikutnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua APQBI Ust. Yayat Ruhyat, S.Pd. saat menutup Uji Kompetensi Pengajar Al-Qur’an Braille Gelombang III di Sekretariat Pimpinan Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI), Kota Cimahi, Jawa Barat, Ahad (16/8/2026).
“Kita insyaa Allah terus berusaha agar para pengajar Qur’an Braille dapat pengakuan oleh negara. Dari sektor formal, ke depannya insyaa Allah SKKNI, BNSP kita upayakan. Semoga membuahkan hasil sebagaimana yang kita inginkan,” kata Ust. Yayat.
Upaya tersebut menjadi kelanjutan dari perjalanan panjang peningkatan kualitas pengajar Al-Qur’an Braille. Bagi APQBI, kemampuan mengajar yang telah tumbuh di berbagai daerah perlu diperkuat dengan standardisasi sekaligus pengakuan terhadap kompetensi para pengajarnya.
Tiga Hari Dinilai Belum Cukup
Uji kompetensi gelombang ketiga berlangsung selama tiga hari. Para peserta menjalani rangkaian kegiatan sejak pretest, pembekalan, hingga praktik kerja lapangan di SLBN-A Citeureup, Cimahi.
Yayat mengakui waktu tiga hari belum cukup untuk mendalami seluruh pengetahuan dan keterampilan dalam pengajaran Al-Qur’an Braille.
“Tiga hari, sebetulnya tidak cukup ya. Tetapi mudah-mudahan dapat terus ditingkatkan ke depannya ilmunya,” ujarnya.
Karena itu, peserta diharapkan tidak berhenti belajar setelah kegiatan berakhir. Pengetahuan yang diperoleh selama uji kompetensi juga diharapkan dapat memberikan dampak ketika mereka kembali ke lingkungan masing-masing.
“Semoga kita dapat berkontribusi terhadap lingkungan, keluarga, masyarakat, sehingga inklusif,” kata Yayat.
Dari Rencana Hotel hingga “Cuma Rencana”
Di tengah laporan penutupan, Ust. Yayat turut berbicara mengenai penyelenggaraan kegiatan. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja selama rangkaian uji kompetensi.
Mulai dari penyelenggara, fasilitator, hingga Al-Hawari disebut ikut berjibaku menyukseskan kegiatan.
“Terima kasih dari semuanya yang telah berjibaku, penyelenggara, fasilitator, hingga Al-Hawari. Tanpa kerja sama yang baik, semuanya tidak akan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Ust. Yayat mengatakan panitia sejak awal ingin memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan tamu yang datang dari berbagai daerah.
Namun, ia tidak menutupi keterbatasan yang dihadapi penyelenggara.
“Kami berharap sebagai penyelenggara, kepada tamu agar dapat diberikan pelayanan yang baik, ditata dan dijamu. Tetapi ya beginilah kemampuan kami,” katanya.
Ia lantas mengungkap rencana awal penyelenggaraan yang rupanya belum dapat diwujudkan.
“Semula kan rencananya mau di hotel, dan uang transportasi diberikan. Tapi kan cuma rencana.”
Pernyataan itu mencairkan suasana penutupan. Ust. Yayat berharap keterbatasan tersebut tidak mengurangi nilai perjuangan para peserta yang telah mengikuti kegiatan hingga selesai.
“Semoga menjadi catatan amal kebaikan untuk bapak ibu,” ujarnya.
“Matanya Bisa Masuk Surga”
Ust. Yayat kembali menyelipkan humor ketika berbicara mengenai kontribusi peserta setelah kembali ke masyarakat.
Menurut dia, pengetahuan yang diperoleh harus diarahkan agar memberikan manfaat, bukan sekadar menjadi bekal pribadi.
“Kita sudah dijamin matanya bisa masuk surga. Tinggal yang lain-lainnya harus kita arahkan agar tidak kabawa sakaba-kaba, tidak asal meraba,” kata Ust. Yayat.
Ungkapan “kabawa sakaba-kaba” dalam bahasa Sunda kurang lebih menggambarkan keadaan terbawa ke mana-mana tanpa arah. Ust. Yayat menggunakannya sebagai permainan kata dengan kondisi tunanetra yang mengandalkan perabaan.
Di balik gurauan tersebut, ia menekankan pentingnya arah yang jelas dalam pengembangan kompetensi para pengajar.
Pengakuan Kompetensi Jadi Perjuangan Berikutnya
Dorongan menuju pengakuan formal tidak muncul setelah uji kompetensi gelombang ketiga saja.
Pada pembukaan kegiatan, Ust. Yayat sebelumnya menjelaskan bahwa APQBI telah berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama. Tujuannya agar pengajar Al-Qur’an Braille yang selama ini bekerja di tengah masyarakat memiliki posisi dan kompetensi yang semakin jelas.
APQBI ingin pengakuan terhadap para pengajar tidak berhenti pada komunitas tempat mereka mengabdi.
Uji kompetensi menjadi salah satu bagian dari proses tersebut. Namun, sebagaimana disampaikan Yayat, pekerjaan berikutnya adalah membawa standardisasi pengajar Al-Qur’an Braille semakin dekat dengan sistem pengakuan kompetensi secara nasional.
Jika upaya menuju SKKNI dan BNSP tersebut dapat diwujudkan, APQBI berharap kompetensi para pengajar Al-Qur’an Braille memiliki pijakan yang semakin kuat.
Dengan demikian, perjuangan yang dibawa pulang dari Cimahi bukan hanya bagaimana peserta semakin terampil mengajar Al-Qur’an Braille, tetapi juga bagaimana profesi dan kompetensi mereka kelak memperoleh pengakuan yang layak dari negara.








Tinggalkan Balasan