Bersatu, Berdaya, dan Berkembang Bersama Sesama Muslim Tunanetra
Jadilah bagian dari keluarga besar Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia
organisasi perjuangan, pemberdayaan, dan persaudaraan tunanetra muslim di seluruh Indonesia.
Pelajari Cara Mendaftar ↗️
CARA MENDAFTAR
MANFAAT MENJADI ANGGOTA ITMI
- Jaringan sesama tunanetra
- Terhubung dengan ribuan anggota tunanetra muslim di seluruh Indonesia melalui wadah organisasi resmi.
- Pelatihan dan pendidikan
- Akses program pelatihan keterampilan, pendidikan keagamaan, dan pengembangan diri khusus tunanetra.
Advokasi Dan Pendampingan
Mendapat dukungan advokasi hak-hak tunanetra dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik.
Kartu Tanda Anggota resmi
Memperoleh kartu tanda anggota (KTA) ITMI yang diakui secara nasional sebagai identitas resmi.
Solidaritas dan ukhuwah
Bagian dari komunitas yang saling mendukung dalam keimanan, kehidupan sosial, dan kesejahteraan.
Informasi Dan Kegiatan
Mendapat informasi terkini seputar kegiatan, beasiswa, lowongan kerja, dan program khusus tunanetra.
CARA MENDAFTAR
- Temukan Pimpinan Daerah ITMI di wilayah Anda
- Hubungi pengurus daerah
- Lengkapi berkas pendaftaran
- Terima kartu anggota resmi
Pendaftaran keanggotaan dilakukan melalui Pimpinan Daerah (PD) ITMI di provinsi atau kabupaten/kota setempat bukan secara terpusat.
Sampaikan niat Anda untuk mendaftar. Pengurus daerah akan mendaftarkan anda melalui sistem informasi registrasi anggota (SIARGA).
Siapkan data diri, foto, dan dokumen yang diminta sesuai ketentuan organisasi di daerah Anda.
Setelah proses selesai, Anda akan menerima KTA ITMI dan resmi menjadi bagian dari keluarga besar ITMI.
Siap bergabung bersama ITMI?
Hubungi Pimpinan Daerah ITMI terdekat di wilayah Anda sekarang.
Bersama, kita lebih kuat — ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah.
Keanggotaan terbuka untuk seluruh tunanetra muslim warga negara Indonesia.
Tidak Menemukan Pengurus Daerah Di Tempat Anda?
Jika anda tidak menemukan pengurus daerah di tempat anda, atau Anda tidak memiliki kontak pengurus daerah, lakukan pendaftaran secara mandiri melalui Platform Siarga
Daftar Anggota Melalui Google Formulir
Setelah formulir dikirim, data akan diverifikasi oleh Administrator Pusat ITMI dalam waktu sekitar 2–4 hari kerja.
Untuk mengetahui hasil verifikasi, Anda dapat melakukan pemeriksaan secara berkala melalui halaman pengunduhan kartu tanda anggota ITMI dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan dan tanggal lahir yang telah didaftarkan sebelumnya.
Buka Laman Pengunduhan KTAI Digital
Jika data sudah diproses dan terdaftar, anda akan dapat langsung mengunduh KTAI dan resmi menjadi anggota ITMI.



